pelayanan-administrasi-kependudukan-persyaratan

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN(PERSYARATAN)

 07 Oktober 2025 |   Administrator | Umum

Persyaratan Pelayanan Administrasi Kependudukan Kecamatan Greged

1.KTP Baru

Fotokopi KK

 

2.KTP Perubahan

Fotokopi KK

Membawa HP untuk aktivasi IKD

 

3.Kartu Keluarga (KK)

KK asli

Fotokopi buku nikah orang tua

 

4.Kartu Keluarga Baru

Fotokopi KK kedua belah pihak

Surat pindah dari desa asal

Fotokopi buku nikah suami istri

 

5. Permohonan Biodata

Fotokopi KK

 

6. Akta Kelahiran

Buku nikah suami istri

KK dan KTP

Surat keterangan lahir dari Bidan/RS

Lengkapi berkas sebelum berangkat, untuk mempercepat pelayanan Anda.


    Tidak ada komentar...

RATNA KARTIKA, S.AP., M.Si.
Camat Greged

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

RATNA KARTIKA, S.AP., M.Si.
Camat

ASEP SAEPULLAH, S.Pd.M.Pd.
Sekretaris

YOGA SAKTI ALIBASTAH, S.H
Kepala Seksi Pemerintahan

SRI NENI YULIANA, S.Pd, M.Si.
Kepala Seksi Pelayanan Publik

AKHMAD SUGIANTO, S.Kep., Ners
Kepala Seksi Ekbangsos

BUDI SANTOSA, S.A.P
Kepala Seksi Trantibum

Drs. ABDUL ROSID
Kepala Subbagian Program dan Keuangan

SUPRIANTO, S.H
Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian

WASLIM, S.H.I
Penata Layanan Operasional Kasi Pelayanan Publik

NANANG SUNARDI
Verifikator Keuangan Kepala Subbagian Program dan Keuangan

MAMAN MA'NUN
Pengelola Penata Sarana dan Prasarana Kepala Subbagian Program dan Keuangan

ELAN SUHERLAN
Pengelola Akuntansi Kepala Subbagian Program dan Keuangan

ADIK ROSADI
Kepala Seksi Pemerintahan

YUYUN ATIPAH, S.Kom
Penata Layanan Operasional Kasubag Program Keuangan

JAJA SARJATA, S.T
Penata Layanan Operasional Kasubag Umum dan Kepegawaian

SERLI
Operator Layanan Operasional Kasubag Umum dan Kepegawaian

PENGUNJUNG